Optimalkan Tata Kelola Zakat, MAN IC Pasuruan Gandeng BAZNAS Kabupaten Pasuruan

MAN IC Pasuruan bersama BAZNAS Pasuruan gelar sosialisasi (6/3) terkait legalitas UPZ dan edukasi zakat fitrah untuk mensucikan jiwa serta membantu fakir miskin.

PASURUAN – MAN Insan Cendekia (IC) Pasuruan menyelenggarakan sosialisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Multimedia ini menghadirkan narasumber utama BAZNAS Kabupaten Pasuruan, Moh. Mundzir Mushlih, S.Ag., M.MPd., beserta Tim BAZNAS Kabupaten Pasuruan.

 

Acara yang dipandu oleh Kepala Tata Usaha MAN IC Pasuruan, Bapak Imron, ini diawali dengan sambutan dari Plt Kepala MAN IC Pasuruan, Bapak Nasrudin. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi mendalam kepada BAZNAS Kabupaten Pasuruan yang telah merespons cepat permohonan pembinaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di madrasah. Beliau menjelaskan bahwa pengumpulan zakat di MAN IC Pasuruan sengaja dilaksanakan lebih awal, terhitung sejak 23 Februari hingga puncaknya pada hari ini (6 Maret 2026). Kebijakan ini diambil karena madrasah tidak menerapkan libur pada awal Ramadan, sehingga diharapkan seluruh murid telah menunaikan kewajiban zakat fitrah mereka sebelum pulang ke daerah asal masing-masing.




Momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ MAN IC Pasuruan. Penyerahan SK ini menegaskan legalitas pengelolaan zakat di lingkungan madrasah agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Dalam sesi pemaparan materi, Moh. Mundzir Mushlih memberikan penekanan khusus mengenai Zakat Fitrah sebagai zakat jiwa (nafs) yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim pada bulan Ramada n. Beliau memaparkan beberapa poin krusial sebagai berikut:



 

1. Tujuan Zakat Fitrah: Ibadah ini bertujuan untuk mensucikan orang dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor, sekaligus memberikan kecukupan pangan bagi fakir miskin agar dapat ikut merasakan kebahagiaan di hari raya.

2. Kadar Zakat: Besaran zakat fitrah adalah satu sha' makanan pokok per jiwa.

3. Waktu Pelaksanaan: Meskipun waktu wajibnya dimulai sejak terbenamnya matahari pada akhir Ramadan, pengumpulan sejak awal Ramadan hukumnya adalah boleh (mubah). Hal inilah yang mendasari pelaksanaan zakat di MAN IC Pasuruan dimulai lebih awal.

4. Keunggulan Melalui Amil (UPZ): Mundzir menekankan pentingnya berzakat melalui Amil resmi seperti UPZ. Berbeda dengan panitia swadaya, zakat yang diserahkan kepada Amil dianggap langsung sah secara regulasi.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran panitia UPZ MAN IC Pasuruan dan para tenaga kependidikan. Melalui pembekalan ini, diharapkan tata kelola zakat di MAN IC Pasuruan semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak positif bagi para murid serta masyarakat sekitar yang berhak menerima (mustahik).


kegiatan ini di tutup dengan doa yang dipimpin oleh Bapak Akhmad Niam Kamil dari Tomas Winongan.

 

Komentar
AKHMAD NI'AM KAMIL
AKHMAD NI'AM KAMIL
06 Maret 2026 13:28:34

Mantap, semoga MAN.1 CENDIKIA tmbh maju. Aamiin YRA

Darwis Faisal Maulana
06 Maret 2026 18:38:18

@AKHMAD NI'AM KAMIL , amin..terima kasih...

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT