Siap Menyongsong Masa Depan, MAN IC Pasuruan dengan KUA Kecamatan Grati Gelar Sosialisasi BRUS bagi Peserta Didik

MAN Insan Cendekia Pasuruan bersama Kemenag RI melalui KUA Grati menggelar Sosialisasi BRUS pada 7 November 2025 di Aula PPT untuk membina remaja dalam pengelolaan diri dan kesiapan menuju kedewasaan. Penyuluh agama menekankan pentingnya kesiapan fisik, mental, dan sosial sebelum menikah sesuai UU No. 16 Tahun 2019, serta mengingatkan dampak negatif pernikahan dini. Kegiatan berlangsung interaktif dan diharapkan menumbuhkan karakter bijak dan berlandaskan nilai agama.

MAN Insan Cendekia Pasuruan bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui KUA Kecamatan Grati melaksanakan kegiatan Sosialisasi BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) pada Jumat, 7 November 2025 bertempat di Aula PPT MAN Insan Cendekia Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada peserta didik mengenai pengelolaan perkembangan diri, penguatan karakter, serta pemahaman nilai-nilai moral dan sosial dalam menghadapi transisi menuju kedewasaan.

 

Kepala MAN Insan Cendekia Pasuruan yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha, Ibu Dian Triwijanti, S.Pd membuka kegiatan sekaligus memberikan pengarahan. Dalam pesannya, beliau menekankan bahwa peserta didik perlu mengikuti kegiatan ini dengan saksama, mencermati setiap materi yang disampaikan, serta mengambil hikmah dan manfaatnya sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan di masa mendatang.

 

Materi sosialisasi disampaikan oleh penyuluh agama dari KUA Kecamatan Grati. Salah satu bagian penting dalam materi adalah pemaparan mengenai aturan batas minimal usia pernikahan, di mana usia minimal menikah adalah 19 tahun. Aturan ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Narasumber menjelaskan bahwa penetapan usia minimal tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan fisik, mental, emosional, serta sosial remaja agar mampu membangun rumah tangga dengan lebih sehat, stabil, dan bertanggung jawab.

 

Peserta didik juga dibimbing untuk memahami konsekuensi pernikahan dini, baik dari segi kesehatan reproduksi, psikologis, maupun kemampuan ekonomi. Narasumber menegaskan bahwa kesiapan menikah bukan hanya soal ketertarikan emosional, namun membutuhkan kematangan berpikir, kemampuan memecahkan masalah, serta komunikasi yang sehat dalam hubungan.

 

Kegiatan berlangsung interaktif melalui dialog, tanya jawab, dan diskusi terbuka. Peserta menunjukkan antusiasme dengan mengajukan pertanyaan terkait perencanaan masa depan, batas pergaulan sehat, hingga cara membangun karakter yang kuat dan mandiri.

 

Melalui kegiatan ini, MAN Insan Cendekia Pasuruan berharap peserta didik memahami pentingnya proses pendewasaan secara bertahap, tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan besar seperti pernikahan, serta mampu membangun pondasi sikap yang bijaksana, beretika, dan berlandaskan nilai agama.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT